Pemkot Bandar Lampung
Penulis:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Perusahaan Daerah (PD) Kota Vandarakan menyerahkan aset tiga pasar kepada Dinas Perdagangan dalam rangka penataan aset di bawah Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Ketiga pasar yang akan diserahkan yakni Pasar Pasir Gintung, Pasar Tamin, dan Pasar Perumnas Way Halim.
Terkait hal itu, Inspektorat Kota Bandar Lampung mengaku masih melakukan audit aset tiga pasar tersebut sebelum diserahkan ke Dinas Perdagangan.
Nantinya, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan peleburan antara PD Pasar dengan PD Kebersihan.
"Audit pasar sedang dilakukan, dan hasilnya belum bisa kita umumkan karena masih berjalan," kata Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 2 Juni 2022.
Menurutnya, Inspektorat akan terus menyesuaikan catatan atas aset dengan bukti fisik aset yang ada di lapangan.
"Kami hanya mengaudit aset sebelum diserahkan ke Dinas Perdagangan. Jika sudah selesai akan kita umumkan hasilnya," ujarnya. (IQB)