BPS
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - Periode Oktober 2023, terjadi inflasi years on years (yoy) untuk gabungan dua kota di Lampung sebesar 3,06 persen. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,93 persen.
Inflasi tahunan Kota Bandar Lampung sebesar 3,07 persen dengan IHK sebesar 117,41 dan inflasi tahunan Kota Metro sebesar 2,93 persen dengan IHK sebesar 117,66.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis memaparkan, “Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran,”paparnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 1 November 2023.
Adapun kelompok pengeluaran antara lain adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,93 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 1,62 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga 0,94 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,89 persen; kelompok kesehatan 1,37 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 1,37 persen; kelompok pendidikan 3,68 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,05 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu kelompok transportasi sebesar 0,49 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,31 persen. Komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada Oktober 2023, antara lain beras, rokok kretek filter, bawang putih, rokok putih, tarif air minum pam, dan cabai rawit.
Tingkat inflasi month to month (mtm) Oktober 2023 tercatat inflasi sebesar 0,30 persen dan tingkat inflasi years to date (ytd) Oktober 2023 sebesar 2,41 persen. (*)