pertamina
Penulis:Chairil Anwar
Editor:Chairil Anwar
JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meneken kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan untuk mengembangkan critical minerals. Kerja sama yang dilakukan merupakan bentuk kolaborasi kedua negara sebagai tindak lanjut dari pertemuan The Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF).
Penandatanganan nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) itu dilakukan antara Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Ridwan Djamaluddin dan Director General for Resources Industry Policy MOTIE Korea Selatan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menjelaskan kerja sama yang dilakukan ini nantinya meliputi pertukaran informasi ataupun sumber daya manusia di sektor critical minerals.
"Melalui MoU ini, kedua negera dapat bertukar informasi dan sumber daya manusia di sektor critical minerals serta mendukung kerja sama proyek antarsektor swasta kedua negara," kata Arifin dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 22 Februari 2022.
Adapun kerja sama dengan bentuk government to government (G to G) ini awalnya pertama kali diinisiasi oleh Korea melalui pertemuan ke-12 IKEF dengan judul “MoU on Cooperation in the Field of Mineral Resources” pada bulan Oktober 2021 lalu.
Kemudian pada 19 Januari 2022 Korea kembali menyampaikan urgensi MoU terkait mineral beserta draf MoU yang baru kepada Indonesia. Meski demikian, kerja sama bilateral di subsektor mineral dan batu bara (minerba) juga sudah pernah dijalin sebelumnya oleh kedua negara.
Hal itu dilakukan pada saat melaksanakan proyek kerja sama melalui proyek pengolahan pasir air asam tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada periode 2014 —2016 dengan nilai proyek yang dijalankan sebsar US$3,2 juta. Kerja sama itu pun dilanjutkan hingga tahun 2025 dengan nilai investasi sebesar US$4,6 juta.
Arifin sendiri mengakui sejak memiliki perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Republik Korea terkait di bidang energi dan mineral yang dimulai pada tahun 2002. Kedua negara pun terus saling menjalin hubungan baik di tingkat pemerintahan ataupun di tingkat swasta.
Critical minerals sendiri merupakan sebuah komoditas logam ataupun non-logam yang dianggap vital bagi kesejahteraan ekonomi sebuah negara. (RIL)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 23 Feb 2022