IFG Maksimalkan Pengelolaan Investasi 8 BUMN Pendiri Dana Pensiun

2022-12-23T11:27:18.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Indonesia Financial Group (IFG) bersama anak perusahaan, PT Bahana TCW Investment melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan delapan perusahaan BUMN pendiri dana pensiun.
Indonesia Financial Group (IFG) bersama anak perusahaan, PT Bahana TCW Investment melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan delapan perusahaan BUMN pendiri dana pensiun.

JAKARTA - Indonesia Financial Group (IFG) bersama anak perusahaan, PT Bahana TCW Investment melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan delapan perusahaan BUMN pendiri dana pensiun.

Delapan perusahaan tersebut yaitu PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana pensiun BUMN sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan pegawai khususnya di masa tuanya.

"Kementerian BUMN mendorong para BUMN selaku pendiri dana pensiun untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi secara lebih prudent, sehat dan berkelanjutan. BUMN selaku pendiri dana pensiun juga bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun," kata Kartika dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 23 Desember 2022.

Kementerian BUMN ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat sehingga dapat memenuhi hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur.

“Dengan latar belakang tersebut, yang ingin kami capai adalah suatu pengelolaan dana pensiun BUMN yang terbaik dalam rangka menjamin pengelolaan investasi yang sehat," terangnya.

Menurutnya, jika pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan secara baik dan optimal maka akan berpotensi menjadi masalah sistemik di masa yang akan datang terhadap para pensiunan.

"Diharapkan jaminan kesejahteraan hari tua yang baik dapat menjamin kesejahteraan para pensiunan serta mendukung kesejahteraan keluarganya," ujarnya.

Kartika menambahkan, pengelolaan ini termasuk pada pemilihan investasi yang memperhatikan secara cermat terkait kewajiban jangka panjang serta penempatan aset pada investasi yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang (asset liability matching).

"Di samping itu, mendapatkan benefit yang sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian, dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri," terangnya.

Ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan dana pensiun BUMN. Pertama, secara berkala melakukan evaluasi dan asesmen atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatannya, khususnya terkait rasio kecukupan dana dan asumsi liabilitas seperti asumsi mortalita.

Kedua, strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya yang dikelola oleh profesional dan kompeten. Terakhir, terkait peningkatan tata kelola dana pensiun.

Sementara itu, Direktur Utama IFG Robertus Billitea berharap pengelolaan investasi oleh Bahana TCW Investment Management dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi Dana Pensiun BUMN yang akan bekerja sama.

“Strategi pengelolaan investasi bersama ini diharapkan akan memberikan akses yang lebih besar dan skala ekonomi untuk mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih baik,” ujarnya. (*)