IDI Lampung: Legalisasi Ganja Butuh Penelitian Panjang

2022-07-01T11:29:09.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

IMG-20220701-WA0005.jpg
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung dr. Boy Zahrul Zaini.

BANDAR LAMPUNG – Isu legalisasi ganja untuk pengobatan medis kembali menguat, hal ini mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai pihak. Menurut Ikatan Dokter indonesia (IDI) Wilayah Lampung, perlu penelitian mendalam dan jangka waktu panjang untuk memastikan manfaat ganja bagi pengobatan medis.

"Sampai saat ini belum ada riset mengenai ganja dalam takaran tertentu dapat menjadi sebuah media terapi penyakit," ungkap Ketua IDI Lampung dr. Boy Zahrul Zaini kepada Kabar Siger di ruang kerjanya pada Jumat, 1 Juli 2022.

Meski sempat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sebagai sarana pengobatan tradisional dan diyakini bisa menyembuhkan penyakit, hal itu tidak serta merta memudahkan pelegalan ganja untuk kebutuhan medis.

"Publik dihebohkan dengan adanya kampanye dari seorang ibu yang meminta adanya pelegalan ganja sebagai obat-obatan medis, karena dinilai mampu mengobati anaknya yang menderita cerebral palsy atau kelumpuhan otak, ini butuh penelitian yang tidak sebentar," jelasnya.

Beberapa waktu lalu Wakil Presiden Maruf Amin mengeluarkan pernyataan yang terkesan membuka peluang legalisasi ganja untuk medis. Pernyataan inilah yang menjadi pemicu wacana tersebut menguat.Bahkan, dia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menerbitkan fatwanya. (IQB)