Penetrasi Pasar Asuransi Jiwa di Indonesia Tertinggal

Yunike Purnama - Jumat, 01 Juli 2022 09:19
Penetrasi Pasar Asuransi Jiwa di Indonesia TertinggalIlustrasi (sumber: Pixabay)

BANDARLAMPUNG - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengklaim penetrasi asuransi jiwa di Indonesia cukup tertinggal dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

“Penetrasi asuransi jiwa di Indonesia itu sangat-sangat rendah jika kita bandingkan dengan negara tetangga kita,” ujar Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono dalam media gathering pada Kamis, 30 Juni 2022.

Menurut Wiroyo, klaim ketertinggalan itu didasarkan pada sisi rasio asset to Gross Domestic Product (GDP) densitas. Dijelaskannya, densitas atau rata-rata pengeluaran masyarakat Indonesia untuk produk industri asuransi jiwa pada 2020 hanya sebesar US$54, atau sekitar Rp761.670 per tahun.

Sementara tingkat penetrasinya hanya mencapai 1,2 persen untuk rasio pendapatan premi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan 7,8 persen untuk rasio tertanggung perseorangan terhadap jumlah penduduk.

Kemudian, rasio asset terhadap PDB sektor keuangan di Indonesia juga cenderung lebih rendah dibanding negara-negara di kawasan ASEAN termasuk mengenai industri asuransi.

Secara rinci, untuk banking asset to GDP Indonesia sebesar 59,5 persen, capital market capitalization to GDP sebesar 45,1 persen, insurance asset to GDP sebesar 5,8 persen dan pension fund to GDP sebesar 6,9 persen.

Hal itu tergolong rendah jika dibandingkan dengan Malaysia yakni banking asset to GDP sebesar 206 persen, capital market capitalization to GDP sebesar 121,4 persen, insurance asset to GDP sebesar 20,3 persen dan pension fund to GDP sebesar 59,9 persen.

Sedangkan banking asset to GDP Filipina sebesar 100,6 persen, capital market capitalization to GDP sebesar 88,6 persen, insurance asset to GDP sebesar 8,5 persen dan pension fund to GDP sebesar 3,5 persen.

Kemudian jika dilihat secara rinci pada densitas industri asuransi jiwa di Indonesia per tahun meliputi US$59 pada 2016, US$73 pada 2017, US$58 pada 2018, US$58 pada 2019 dan US$54 pada 2020 lalu.

Densitas itu lebih rendah dibanding Malaysia yang sebesar US$298 pada 2016, US$339 pada 2017, US$361 pada 2018, US$380 pada 2019 dan US$415 pada 2020.

Selanjutnya, jika dilihat melalui tingkat penetrasi industri asuransi jiwa di Indonesia secara rinci meliputi 1,3 persen terhadap PDB pada 2016, 1,4 persen PDB 2027, 1,3 persen PDB 2018, 1,2 persen PDB 2019 dan 1,2 persen PDB 2022. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS