Era Baru Pendidikan Lampung: Uang Komite Dihapus, PPDB Lebih Transparan

2025-09-24T15:53:33.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan sejumlah perubahan besar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut diambil sebagai respon atas keluhan warga sekaligus untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah penghapusan uang komite di jenjang SMA dan SMK. Selama ini, pungutan tersebut sering kali dianggap membebani orang tua, terutama masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.

“Banyak warga yang mengeluhkan bahwa sumbangan komite tidak berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi anak-anak mereka. Sumbangan itu lebih banyak digunakan untuk infrastruktur, bukan pengembangan sumber daya manusia,” kata Thomas saat berbincang bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung, Selasa (16/9/2025).

Atas dasar itulah, Gubernur Lampung mengambil langkah tegas dengan menghapus uang komite.

Sebagai gantinya, pembiayaan sekolah akan ditopang dari biaya operasional pendidikan berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Thomas menyebutkan, tahun depan dukungan anggaran akan mulai digulirkan agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa harus membebani wali murid.

“Pro dan kontra pasti ada, tetapi kebijakan ini lahir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain soal pungutan sekolah, persoalan lama yang juga mendapat perhatian adalah penahanan ijazah siswa.

Disdikbud mencatat, sebelumnya ada puluhan ribu ijazah yang belum bisa diambil karena berbagai kendala administrasi. Namun kini, masalah itu sudah dituntaskan.

“Sebanyak 23 ribu ijazah sudah dibagikan. Ini kebijakan langsung dari Pak Gubernur sebagai bentuk kepedulian pada hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak,” ungkap Thomas.

Tak berhenti di situ, Disdikbud Lampung juga mulai membenahi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kerap menimbulkan polemik setiap tahun ajaran baru.

Jika sebelumnya penerimaan siswa lebih banyak bertumpu pada sistem zonasi, kini pemerintah daerah melakukan inovasi dengan menambahkan jalur prestasi berbasis teknologi.

“Kami gunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan penilaian rapor yang lebih objektif. Ini untuk memastikan nilai yang ada benar-benar linier dengan kemampuan siswa,” jelas Thomas.

Perubahan ini, lanjutnya, diharapkan bisa menekan praktik titip-menitip siswa atau pemberian nilai yang tidak sesuai dengan kompetensi sebenarnya.

“Pertarungannya sekarang ada pada kemampuan siswa. Kalau ingin masuk sekolah unggulan, mereka harus belajar sungguh-sungguh. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan titipan,” katanya.

Menurut Thomas, berbagai langkah pembenahan ini bukan hanya menjawab persoalan teknis, melainkan juga strategi jangka panjang untuk membangun generasi muda Lampung yang lebih berkualitas.

“Pendidikan adalah investasi. Kita ingin memastikan investasi itu tepat sasaran, tidak memberatkan masyarakat, dan benar-benar menghasilkan sumber daya manusia yang unggul,” tutupnya. (*)