NFT
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Penjualan aset non-fungible token (NFT) mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melonjak hingga 460% setelah dirinya ditahan karena puluhan dakwaan yang ditudingkan kepadanya.
Untuk diketahui, pada akhir 2022, mantan presiden AS ke-45 itu merilis koleksi NFT Donald Trump Digital Trading Card.
Dikutip dari Bitcoin News, koleksi NFT-nya itu telah mengalami lonjakan penjualan setelah diberitakan bahwa dirinya menjadi presiden pertama di AS yang menghadapi dakwaan pidana.
Menurut laporan Bitcoinist pada 1 April 2023, penjualan koleksi NFT Trump melonjak hingga 460% dalam waktu 24 jam dengan nilai transaksi yang mencapai US$185.785 atau setara dengan Rp2,78 miliar dalam asumsi kurs Rp14.990 per-dolar AS.
NFT Price Floor pun menunjukkan bahwa dalam waktu 24 jam, harga termurah dari koleksi NFT Trump meroket hingga 25% ke level US$1.023 (Rp15,3 juta).
Koleksi NFT Donald Trump Digital Trading Card ini sendiri merupakan aset karya seni digital yang menampilkan Trump dengan berbagai persona, entah itu pegulat, tentara, pemain sepak bola, hingga Superman.
Sebagai informasi, Donald Trump ditahan dan diadili di Pengadilan Pidana Manhattan, AS, atas 34 tuduhan yang dilayangkan kepadanya terkait dengan dugaan pemalsuan catatan bisnis.
Tuduhan itu berasal dari penyelidikan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg atas pembayaran gratifikasi yang dilakukan Trump selama masa kampanyenya untuk menjadi presiden AS pada tahun 2016.(*)