Disdikbud Bandar Lampung Klaim Semua PPPK Guru Sudah Terima Gaji

2022-09-27T17:03:47.000Z

Penulis:M. Iqbal Pratama

Editor:Yunike Purnama

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Apriana Novel.
Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Apriana Novel

BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan semua PPPK guru telah menerima gaji. Besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan sekolah dengan dana BOS.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Apriana Novel mengatakan usai dibagikan SK pada Juli lalu, para PPPK guru dibayar gajinya oleh sekolah menggunakan dana BOS, karena pada anggaran 2022 belum dialokasikan gaji PPPK.

"Hari ini kita kumpulkan dan tanyakan kepada kepala sekolah, ternyata semua honorer dan PPPK guru sudah dibayar," ujar Eka pada Selasa 27 September 2022.

Sementara itu, Kepala SMPN 32 Bandar Lampung, Wahono mengatakan tidak ada PPPK guru yang tidak mendapat gaji. Di sekolahnya ada 6 PPPK guru digaji sesuai dengan jam kerja.

"Penggajian berdasarkan kemampuan kami yakni Rp1,2 juta untuk 32 jam lebih, sementara 24 jam itu sekitar Rp970 ribu," kata Wahono.

Ia mengaku cukup heran dengan sikap PPPK guru yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris. Pasalnya walaupun belum menerima SPMT dipastikan menerima gaji.

"Sebelum mendapatkan SPMT pasti mendapatkan gaji," pungkasnya. (IQB)