Pemkot Bandar Lampung Dapat Formasi 307 PPPK Guru
Yunike Purnama - Selasa, 27 September 2022 10:03BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperolah alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 307.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan kunjungan Pemkot Bandar Lampung ke KemenPAN-RB pada pekan lalu untuk membahas tambahan PPPK formasi guru.
"Itu masih membahas terkait penambahan yang 307 PPPK formasi guru. Itu merupakan formasi yang belum terakomodir tahun sebelumnya oleh KemenPAN-RB," kata Herliwaty pada Selasa 27 September 2022.
- Literasi Huruf Kini Berubah Menjadi Literasi Melek Digital
- Dua Mahasiswa IIB Darmajaya Juara Kejurnas Karate di Depok
- GOTO Dapat Lebel Investasi Menjanjikan dari Perusahaan Sekuritas Australia
Menurut Herliwaty, pelaksanaan seleksi PPPK guru di Kota Bandar Lampung masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Direncanakan KemenPAN-RB akan membuka CASN formasi tahun 2022.
“Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dati KemenPAN-RB dan BKN,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian PANRB telah merilis kebutuhan ASN nasional 2022 sebanyak 530.028 orang. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat 90.690 dan instansi daerah 439.338 dengan rincian 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis. (IQB)