Dirjen Pendis Kemenag Masih Proses Verifikasi Terkait Gaji PPPK Guru

2022-09-29T16:51:24.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Ali Ramdhani.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Ali Ramdhani.

BANDAR LAMPUNG - Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Ali Ramdhani meminta para PPPK guru di Kota Bandar Lampung yang belum menerima gaji untuk bersabar. Menurutnya, Kemenag masih melakukan verifikasi.

"Secara prinsip kita menganggarkan kesejahteraan guru. Mudah-mudahan segera dibayar, mohon bersabar," kata Prof Ali Ramdhani pada Kamis 29 September 2022

Prof Ali Ramdhani menjelaskan jika gaji belum dibayar berarti Kemenag terhutang. Sehingga gaji tersebut tidak hangus.

"Yakinlah para guru dengan konsistensinya tetap akan memperoleh perhatian negera. Untuk total anggarannya saya tidak tahu pasti," ujarnya.

Perlu diketahui dari total PPPK guru Kemenag yakni 9.495 terdapat 7 orang PPPK guru yang bertugas di Kota Bandar Lampung. Mereka tersebar di MIN 1 Bandar Lampung 2 orang, MIN 4 Bandar Lampung 4 orang, dan MIN 8 Bandar Lampung ada 1 orang.

Tercatat hingga per Juli dan Agustus 2022, PPPK guru Kemenag memang belum dibayarkan karena sampai saat ini masih menunggu proses penyesuaian pembayaran dari DIPA Kemenag pusat. (IQB)