Dampak Utang Jumbo BUMN Karya ke Perbankan dalam Negeri

2023-08-16T19:21:11.000Z

Penulis:Redaksi

Editor:Redaksi

Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang menggunung pada akhirnya berdampak kepada sektor perbankan dalam negeri.
Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang menggunung pada akhirnya berdampak kepada sektor perbankan dalam negeri.

JAKARTA - Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang menggunung pada akhirnya berdampak kepada sektor perbankan dalam negeri. 

Senior Economist Insitute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan saat ini utang BUMN Karya menumpuk di sektor perbankan, baik itu kepada sesama pelat merah ataupun swasta.

Dikatakan oleh Aviliani, dengan outstanding kredit yang masih cukup besar di BUMN Karya, maka perbankan pun akan membatasi penyaluran kreditnya. Hal ini kemudian berdampak kepada menyusutnya nilai pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan. 

"Kalau (pelunasan BUMN Karya) ini tidak jalan, bank juga tidak akan bisa kasih kredit besar-besar. Tapi, kredit tetap berjalan, cuma tidak bisa sebesar biasanya karena kredit infrastrukturnya sedang tidak berjalan dengan baik," ujar Aviliani saat ditemui seusai acara UOB Media Literasi, Selasa, 15 Agustus 2023.

Aviliani menambahkan, walaupun pertumbuhan kredit mengalami perlambatan, namun ia menilai bahwa pencapaian pembiayaan yang disalurkan sejauh ini masih bisa dianggap normal. 

Sebagai informasi, per-Juni 2023, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,76% secara year on year (yoy) ke angka Rp6,56 kuadriliun, yang mana pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat kenaikan penyaluran sebesar 9,39% yoy. 

Utang BUMN Karya 

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyatakan utang BUMN Karya kepada himpunan bank milik negara (Himbara) mencapai Rp70 triliun. 

Menggunungnya utang BUMN Karya sampai-sampai mengharuskan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk menyiapkan Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA). MRA tersebut disusun untuk merespons utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). 

Direktur Manajemen Risiko BMRI Ahmad Siddik Badruddin menyampaikan, penyusunan MRA dilakukan bersama para pemberi pinjaman lain (lender). Skema restrukturisasi ini diharapkan selesai akan selesai dalam beberapa minggu ke depan. 

"Bank Mandiri sampai dengan saat ini berpartisipasi bersama lender-lender lain dalam proses penyusunan master restructuring agreement dengan semua kreditur dan vendor, untuk memformulasikan skema restrukturisasi yang terbaik, yang optimal dan bisa address semua concern dari semua stakeholders di kedua debitur tersebut," ujar Sidik saat paparan kinerja Bank Mandiri Semester I-2023 secara virtual (31/7).

Menurut penelusuran TrenAsia jaringan Kabarsiger, total utang jangka panjang PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tercatat kepada bank-bank BUMN mencapai Rp28,06 triliun. 

Bank BUMN menjadi kreditur terbesar dengan menyumbang lebih dari setengah total utang WSKT. Hingga akhir Maret 2023, total utang bank WSKT mencapai Rp46,53 triliun dari total liabilitas perseroan senilai Rp84,37 triliun. 

Sementara itu, PT PP (Persero) Tbk mencatat total Rp9,93 triliun, utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mencapai 6,93 triliun, sedangkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk mencatat utang perbankan sebesar Rp5 triliun. (*)