BI-Fast Resmi Dirilis 21 Desember 2021, Transfer Cuma Bayar Rp2.500

2021-12-16T17:19:22.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti 24 jam dalam 7 hari.
Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti 24 jam dalam 7 hari.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-Fast pada 21 Desember 2021. Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2021, Kamis (16/12/2021).

“Pada tanggal 21 Desember 2021 minggu depan, Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti 24 jam dalam 7 hari,” kata Perry.

Sebagai informasi, Layanan BI-Fast Payment tersebut bakal menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang selama ini dipakai untuk mewadahi transaksi antar bank.

BI-Fast ini juga merupakan implementasi dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH), serta beroperasi 24/7.

Adapun skema harga yang ditetapkan terdiri atas; harga dari penyelenggara ke peserta sebesar Rp 19 per transaksi, dan harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp2.500 per transaksi. Nominal itu sedikit lebih rendah dari skema harga SKNBI yang mengenakan tarif Rp2.900 per transaksi.

Lanjut Perry, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akseptasi digital banking.

BI mencatat, pada November 2021 nilai transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 61,82 persen YoY mencapai Rp 31,3 triliun, nilai transaksi digital banking meningkat 47,08 persen (yoy) menjadi Rp 3.877,3 triliun.

Sementara, nilai transaksi menggunakan kartu ATM/debet/kredit juga mengalami pertumbuhan Sebesar 8,39 persen menjadi Rp 674,9 triliun. Disisi tunai uang kartal yang diedarkan pada November 2021 juga alami peningkatan sebesar 7,81 persen YoY setara Rp 867,8 triliun.

Perry menegaskan, BI terus menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program Pemerintah melalui koordinasi dan monitoring ujicoba digitalisasi Bantuan sosial 4.0.

Serta mendorong transaksi keuangan Pemerintah Daerah melalui elektronifikasi, dan elektronifikasi dari berbagai moda transportasi.

Demikian, BI akan terus melakukan digitalisasi pengelolaan uang rupiah pada layanan kas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan aman dan nyaman di era kenormalan baru, dan memastikan ketersediaan uang yang beredar di seluruh wilayah Indonesia.(*)