Bersiap Hadapi Sinyal Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

2022-08-22T10:50:06.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi SPBU
Ilustrasi SPBU

JAKARTA - Masyarakat harus bersiap merogoh kantong lebih dalam jika pemerintah benar-benar merealisasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis pertalite. 

Imbas dari kenaikan kedua harga BBM biasanya dikuti oleh kenaikan harga barang lain karena sangat terkait dengan ongkos transportasi.

Sebelumnya harga BBM sudah mendapatkan perhatian besar dari pemerintah. Ini karena subsidi bagi kedua jenis BBM tersebut sudah sangat besar. 

Bahkan, tak kurang dari Presiden Joko Widodo berkali-kali mengungkapkan bahwa angka subsidi dan dana kompensasi untuk BBM penugasan sudah sangat besar, mencapai lebih dari Rp500 untuk tahun ini. Jumlah tersebut jauh di atas anggaran subsidi BBM yang dialokasikan pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022 yang hanya Rp208,9 triliun.

Opsi kenaikan harga BBM tampaknya dipilih pemerintah karena tidak ingin APBN terus menanggung beban subsidi. Seiring dengan itu, upaya pembatasan BBM bersubsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis pertalite juga terus dilakukan.

Saat ini, pemerintah sedang memfinalisasi revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191/2014 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Pada revisi tersebut diatur mengenai jenis kendaraan yang layak mendapatkan subsidi, plus aturan lain yang belum terakomodasi sebelumnya.

Ihwal rencana kenaikan harga BBM ini disampaikan oleh Menteri Koordiator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Makassar, Jumat, 19 Agustus 2022 lalu. Dia menyebut, kemungkinan pekan ini Presiden akan mengumumkan mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi).

Menurut Luhut, Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin pemerintah mempertahankan terus harga BBM dalam negeri yang termasuk termurah dibanding negara lain.

Akan tetapi, selang sehari kemudian, Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kenaikan harga BBM subsidi tidak dilakukan dalam waktu dekat ini. Menurut dia saat ini telah disampaikan beberapa skenario terkait kebijakan harga BBM sehingga kenaikan tersebut tidak dilakukan pada kuartal III/2022.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa kebijakan harga BBM saat ini masih digodok pemerintah.Menurut Wapres, jika pun ada ada kenaikan harga BBM, hal ini dilakukan supaya subsidi bisa berkelanjutan. Dia juga memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat.

Sebelumnya pada koferensi pers APBN 2023 disebutkan,saat ini pemerintah masih terus memberikan subsidi BBM seperti jenis pertalite dengan membanderol harga Rp7.650 per liter, jauh di atas harga keekonomian Rp17.200 per liter. Adapun harga solar bersubsidi dijual oleh Pertamina Rp5.150 per liter, jauh di atas harga keekonomian Rp19.150 per liter.

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis pertalite, juga tidak lepas dari kuota kedua produk tersebut yang kian menipis. Hingga Juli lalu konsumsi BBM pertalite sudah mencapai 16,8 juta kiloliter (KL) atau 73,04% dari total kuota 23 juta KL. Dengan demikian hanya tersisa kuota sebanyak 6,2 juta KL. (*)