BEI: Rata-Rata ESG Risk Rating Emiten RI Mengalami Perbaikan

2023-01-18T05:59:47.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan terdapat peningkatan performa ESG pada sejumlah perusahaan tercatat nasional dalam dua tahun terakhir.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan terdapat peningkatan performa ESG pada sejumlah perusahaan tercatat nasional dalam dua tahun terakhir.

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan terdapat peningkatan performa ESG pada sejumlah perusahaan tercatat nasional dalam dua tahun terakhir. Penilaian dilandasi dari rilis badan usaha internasional Sustainalytics.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pada rentang 2020 – 2021, rata-rata ESG Risk Rating perusahaan yang dinilai Sustainalytics mengalami perbaikan dari ESG Risk Rating 33.05 menjadi 31.96.

“Nilai semakin rendah maka semakin baik. Sebab, Risk Rating menunjukkan paparan risiko perusahaan terhadap aspek ESG,” ujarnya kepada wartawan, dikutip dari TrenAsia jaringan KabarSiger pada Selasa, 17 Januari 2023.

Selain itu, lanjut Nyoman, terdapat peningkatan juga dari sisi besaran persentase perusahaan yang mendapat ESG Risk Rating yang tergolong rendah (kategori negligible-medium) yaitu sebesar 17.65%.

Sejak tahun 2020, Bursa telah menggandeng Sustainalytics untuk melakukan ESG Scoring terhadap sejumlah perusahaan-perusahaan tercatat di Tanah Air. ESG Scoring ini sendiri menjadi salah satu faktor pembentukan indeks ESG Leaders di BEI.

Nyoman menyatakan bahwa pada tahun 2021, pihaknya telah menyediakan informasi Nilai ESG pada laman BEI sebagai komitmen untuk mendorong penerapan keuangan berkelanjutan oleh stakeholders di pasar modal, khususnya bagi perusahaan tercatat.

“Nilai ESG diharapkan menjadi sarana informasi pendukung yang digunakan para investor dalam menganalisis saham yang akan dimasukkan ke dalam portofolio investasi,” tuturnya.

Tak hanya itu, Nyoman juga berharap Nilai ESG dapat menambah jumlah investor di pasar modal Indonesia yang memiliki tujuan investasi di perusahaan perusahaan tercatat. (*)