Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG - Bank Indonesia siap menerbitkan mata uang digital resmi berupa Rupiah digital.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dari tiga aspek yang diperlukan untuk penerbitan Rupiah Digital, satu aspek sudah dalam tahap finalisasi dan akan dipublikasikan, yaitu konsep disain Rupiah Digital.
“Konsep disain yang dibuat Bank Indonesia adalah Rupiah Digital akan menjadi alat pembayaran yang sah dan dilengkapi dengan fitur-fitur seperti mata uang pada umumnya serta coding-coding digital,” kata Perry pada Jumat, 22 Juli 2022.
Konsep penerbitannya, jelas Perry, ditujukan untuk pasar yang besar atau ‘wholesaler’ seperti perbankan dan layanan jasa keuangan dengan skala besar.
“Selanjutnya, BI akan memberikan ijin pada wholesaler ini, untuk menggunakan Rupiah Digital bagi transaksi pembayaran ritel di bank-bank yang lebih kecil, e-commerce, dan perusahaan-perusahan rintisan (startup),” jelas Perry.
Lebih lanjut Gubernur BI mengatakan, aspek kedua yang masih dikaji BI terkait distribusinya.
“Dalam distribusinya nanti, Rupiah Digital harus memenuhi konsep tiga I, yaitu Interoperasional, Interkoneksi, dan Integrasi antar infrastruktur sistem pembayaran dan infrastruktur pasar uang,” tukas Gubernur BI.
Sedangkan aspek ketiga yang masih dalam kajian BI, berkaitan dengan pilihan teknologi.
”Bank Indonesia akan bekerja sama dengan bank-bank sentral negara lain dalam kerangka bank for international settlement, karena nantinya Rupiah Digital juga harus bisa digunakan untuk pembayaran lintas negara,” pungkas Perry Warjiyo. (*)