April 2023, Nilai Transaksi Uang Elektronik Capai Rp37,4 Triliun

2023-05-26T07:03:12.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik (UE) pada April 2023 telah mencapai Rp37,4 triliun.
Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik (UE) pada April 2023 telah mencapai Rp37,4 triliun.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik (UE) pada April 2023 telah mencapai Rp37,4 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

"Ke depan, transaksi ekonomi dan keuangan digital diprakirakan meningkat sejalan kenaikan aktivitas masyarakat serta dampak perluasan dan optimalisasi ekosistem pengguna," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mencapai Rp 738,3 triliun pada April 2023. Sedangkan nilai transaksi digital banking tercatat sebesar Rp 4.265 triliun.

Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada April 2023 turun 0,99% yoy menjadi Rp 1.031 triliun sejalan dengan kembali masuknya uang kartal ke Bank Indonesia sesuai dengan pola musiman pasca Idulfitri.

Pihaknya memproyeksikan nilai transaksi uang elektronik meningkat 23,90% yoy mencapai Rp495,2 triliun pada 2023.

Oleh karena itu, BI akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk melalui perluasan untuk distribusi uang Rupiah layak edar ke wilayah Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T).

"Ke depan, peningkatan transaksi ekonomi dan keuangan digital diprakirakan berlanjut sejalan kenaikan aktivitas masyarakat dan perluasan serta optimalisasi ekosistem pengguna," pungkas Perry.(*)