Bursa Karbon
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perdagangan karbon ini akan dilakukan terlebih dahulu pada sektor energi. Mayoritas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara akan mengikuti perdagangan karbon pada tahun ini.
Adapun aturan untuk perdagangan karbon telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022.
Pada 2023, ada 99 PLTU berbasis batu bara yang berpotensi untuk mengikuti ETS. Total kapasitas dari PLTU tersebut adalah 33.565 MegaWatt.
"Pada 2023 ini ada 99 PLTU berbasis coal yang berpotensi untuk mengikuti emission trading system atau ETS, di mana total kapasitas PLTU tersebut adalah 33.565 MW," katanya dalam Webinar Green Economy Forum dilansir Rabu, 7 Juni 2023.
Menurut Sri, sebanyak 86% dari total PLTU batu bara di Indonesia akan mengikuti emission trading system atau carbon trading.
Karena itu, lanjut Sri, secara bertahap pemerintah akan memasukkan faktor CO2 dengan mandatori carbon trading melalui emission trading system yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sekadar informasi, pemerintah juga menerapkan pajak karbon yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Kita telah mengamanatkan tarif pajak karbon minimal Rp30 per kg CO2 ekuivalen. Penerapan pajak karbon ini akan dilakukan juga secara bertahap dan hati-hati artinya dampak positif diinginkan, namun dampak negatif dari setiap instrumen juga diperhatikan,"tandasnya. (*)