8.189 Narapida di Lampung Salurkan Hak Suara pada Pemilu 2024

2024-02-14T15:00:58.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing

BANDARLAMPUNG - Sebanyak 16 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif Tahun 2024.

Total 8.189 narapidana tersebar di 16 UPT Kanwil Kemenkumham Lampung turut berpartisipasi meramaikan pesta demokrasi menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sebelumnya tepat satu hari sebelum pelaksanaan Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B. Danang Yudiawan dan Team Divisi Pemasyarakatan telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemantauan guna mematangkan persiapan dalam kegiatan Pemilu ini. 

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dalam Pembagian tugas pada rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. 

Selain pembagian tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan juga memperhatikan terkait Mitigasi Risiko dalam proses Pemungutan Suara.

Di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Pemilihan Umum juga di gelar dan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing.

Komisioner Divisi Teknis KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo mengatakan hasil monitoring di TPS khusus LP Rajabasa sangat baik.

"TPS khusus di Lapas Rajabasa ini dilayani oleh 3 TPS yakni TPS 901 sampai 903. Secara keseluruhan sudah sangat baik dimulai dari jam 7 pagi,"katanya.

Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, rinciannya sebanyak 3.879 warga binaan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 4.310 warga binaan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Kalau total keseluruhan warga binaan kita per hari ini itu sebanyak 8.778 orang dengan petugas KPPS sebanyak 217 orang. Sementara tim pengawas dari Divpas sebanyak 37 orang," ujarnya saat memantau pencoblosan di LP Kelas I Bandar Lampung.

Ribuan warga binaan itu mencoblos di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung. Ada sebanyak 589 warga binaan di Lampung yang tidak bisa ikut mencoblos dikarenakan belum memiliki NIK.

"Saya juga melihat KPU, Bawaslu dan saksi-saksi hadir semua ikut memantau jalannya Pemilu ini, saya ucapkan terimakasih," ujarnya.

Kepala Lapas Rajabasa Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan, secara prinsip pihaknya menyiapkan kamera pada 3 TPS yang bisa dipantau di room control di lantai 2 dalam rangka memberikan kepastian jalannya Pemilu di Lapas Rajabasa Bandar Lampung berjalan bebas, rahasia, jujur, adil dan aman. (*)