Waspada Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan PT Pegadaian Lewat Telegram
Eva Pardiana - Selasa, 07 Juni 2022 07:25JAKARTA – PT Pegadaian (Persero) memperingkatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru penipuan lelang online melalui media Telegram.
Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa baru-baru ini telah ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan dengan menggunakan aplikasi Telegram.
Menurutnya, pelaku melancarkan modus dengan membuat grup Telegram dengan beragam nama seperti Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero). Lewat grup itu, pelaku menawarkan lelang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop, dan lain-lain.
- Tarif Masuk Candi Borobudur Rp750 Ribu untuk Turis Lokal, Kuota Dibatasi
- BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja Pegawai Kontrak Lulusan S1
- Konglomerat Grup Triputra Sebut Batu Bara Akan Segera Habis
"Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian, mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih," ujar Basuki dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 7 Juni 2022.
Basuki melanjutkan, untuk meyakinkan calon korban, pelaku sampai membuat kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sampai ID card karyawan palsu.
Materi iklan dalam bentuk poster maupun video asli Pegadaian pun digunakan pelaku untuk mengecoh korban. Selain itu, pelaku juga turut menampilkan tangkapan layar chat atau video testimoni yang menggambarkan seolah-olah transaksi memang terjadi.
- Kemendag Distribusikan Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Lewat Aplikasi Simirah
- 4 Aplikasi Resmi yang Bisa Diunduh untuk Pantau Jalan Tol
- Meta Beberkan Fasilitas Aplikasi WhatsApp Business untuk Bantu UKM
Basuki mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan informasi yang ditayangkan di media sosial itu benar dan masuk akal, cek apakah informasi yang beredar itu berasal dari sumber terpecaya, serta selalu mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.
Basuki pun menyampaikan, per 31 Mei 2022, pihak Pegadaian telah melakukan pemblokiran terhadap 7.625 tautan ilegal yang diduga disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan dengan modus penipuan.
"Silakan melakukan konfirmasi call center Pegadaian di nomor: 1500 569 atau WhatsApp: 08111500569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan," kata Basuki. (TA)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 05 Jun 2022