Pemerintah berupaya melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan memisahkan platform sosial commerce dan ecommerce, dengan memberikan izin yang berbeda.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut izin platform media sosial TikTok jika tetap dijadikan tempat kegiatan jual beli.
TikTok belakangan tumbuh bukan hanya sebagai platform hiburan saja namun juga terkadang memberi edukasi. Namun demikian, tidak semua edukasi di TikTok mengandung kebenaran.