Tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mencapai 106,60% dari target sebanyak 452.787 SPT.
Pencapaian target SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung per tanggal 1 Mei 2022 telah mencapai 80,54% dengan jumlah SPT yang dilaporkan sebanyak 364.663 dari target SPT di tahun 2022 sebesar 452.787.
Laporan SPT yang masuk ini sebagian besar disampaikan secara daring atau secara e-SPT, e-Form, dan e-Filling yaitu sekitar 11 juta SPT atau setara 96% dari total SPT. Sisanya, sekitar 4% dilaporkan secara langsung oleh wajib pajak secara manual ke kantor pelayanan pajak (KPP).
Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi sudah berakhir pada 31 Maret 2022. Itu artinya, bagi wajib pajak yang belum melapor, akan dikenakan sanksi berupa denda.