Hingga Juni 2022, Pemerintah Himpun Rp 7,1 Triliun Pajak Digital

Yunike Purnama

Sampai dengan 30 Juni 2022, pemerintah berhasil menghimpun Rp7,1 triliun dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan barang tidak berwujud maupun jasa dari luar Indonesia di dalam Indonesia melalui perdagangan yang menggunakan sistem elektronik (PMSE).

DJP Tunjuk Udemy Hingga Pengembang Warcraft Pungut Pajak Digital

Yunike Purnama

DJP kembali menunjuk empat perusahaan baru sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pungutan Pajak Digital Sudah Capai Rp4,6 Triliun

Yunike Purnama

Sampai dengan 31 Desember 2021, 74 PMSE telah memungut dan menyetor PPN PMSE dengan nilai Rp4.634,7 miliar.

Realisasi PPN Digital Per Agustus 2021 Capai Rp2,5 Triliun

Eva Pardiana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) hingga 31 Agustus 2021 telah mencapai Rp2,51 triliun.