OJK: Pembiayaan dari Fintech P2P Melonjak jadi Rp 38,6 Triliun pada April 2022
Yunike Purnama
Jumat, 27 Mei 2022
OJK mencatat industri finansial berbasis teknologi (fintech) peer to peer (P2P) lending menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 38,6 triliun pada April 2022.