search-close
logo
search
img-logo
    search



    ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

    Chairil Anwar

    Selasa, 19 April 2022

    Pemprov Lampung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh memakai mobil dan kendaraan dinas lainnya untuk keperluan mudik Lebaran 2022.

    Ulama Jaga Keharmonisan di Tengah Kemajemukan Masyarakat

    3 tahun yang lalu

    Eva Pardiana

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By