Waspada Risiko Layanan Keuangan Digital, OJK Tingkatkan Literasi dan Edukasi
Yunike Purnama - Selasa, 09 Agustus 2022 15:11BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masih rawannya penggunaan aplikasi peminjaman online (pinjol). Alasannya, masih banyak yang masyarakat yang belum paham teknologi di tengah masifnya perkembangan sektor keuangan.
Menurut Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, tingkat literasi keuangan di Indonesia masih rendah. Meski di sisi lain, tingkat inklusi keuangan sudah cukup tinggi.
"Dunia digital memiliki potensi kerawanan, di mana kalau kita lihat, memang ada gap antara tingkat inklusi dan tingkat literasi. Kalau tingkat inklusi itu angkanya sekitar 76 persen, sedangkan literasi itu masih sekitar 38 persen," ungkapnya dalam webinar bertajuk Sehat Kelola Dana Dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital, Selasa, 9 Agustus 2022.
- Jaringan 4G/LTE Telkomsel Dukung Latihan Perang Latma Super Garuda Shield
- Naik 64 Peringkat, Pertamina Satu-satunya Perusahaan RI di Fortune Global 500
- Peringati HUT ke-45 Pasar Modal, SRO Gelar Kegiatan CSR
Kesenjangan ini, bisa diartikan ada banyaknya orang yang bisa mengakses produk keuangan. Tapi, hanya sedikit diantaranya yang telah memahami terkait produk keuangan yang diaksesnya tersebut.
Dengan demikian, pengguna pinjol atau fintech lending ini berada pada posisi rawan. Menurut Friderica ini yang perlu lebih dulu menjadi perhatian.
"Termasuk jangan-jangan penggunaan seperti fintech pun juga, karena itu menimbulkan kerawanan dan banyak dispute ya, ketidaksepakatan dan ketidaksepahaman yang nanti larinya pun ke OJK dalam hal penyelesaian sengketa dan pelaku jasa keuangan di Indonesia," tuturnya.
Di sisi lain, Friderica melihat adanya peluang cukup besar dari pinjol ini. Salah satunya mendorong tingkat inklusi keuangan digital.
Ini juga menjadi momentum ketika pandemi Covid-19 banyak transaksi beralih ke digital dengan alasan kesehatan. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang memiliki ponsel dan mengakses internet.
- BNI Mengelola Jasa Penyaluran Gaji Bagi Karyawan Pelindo Terminal Petikemas
- Telkomsel Alihkan Kepemilikan 6.000 Menara BTS ke Mitratel
- Pengamat UGM: Pemerintah Harus Perbaharui Regulasi Tarif Layanan Ojol
"Fintek sangat marak digunakana karena dengan background ini jadi produk yang sangat mudah diterima dan digunakan masyarakat. Perkembangan digitalisasi mendorong lembaga keuangan untuk terus beradaptasi menghadirkan layanan keuangan digital yang lebih efisien dan cepat," terangnya.
Dengan adanya kemudahan ini, tak serta merta menghindarkan penggunanya dari risiko. Misalnya, adanya potensi fraud atau penipuan, hingga pencurian data pribadi.
"Kalau transaksi digital itu sendiri sudah memudahkan hidup kita dan menciptakan new lifestyle, memang kita lihat, meski mudah, tentu ada risiko. Dan ini akan jadi pembahasan kita bersama walau jadi gaya hidup, ada resikonya yang ibu-ibu semua mesti aware dan hati-hati," pintanya. (*)