Wali Kota Minta Warga Laporkan Anggota Keluarga yang Alami Gangguan Jiwa

Eva Pardiana - Senin, 15 Agustus 2022 15:23
Wali Kota Minta Warga Laporkan Anggota Keluarga yang Alami Gangguan JiwaWali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. (sumber: M. Iqbal Pratama/Kabar Siger)

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP untuk merazia orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai membahayakan masyarakat.

Hal itu menyusul peristiwa pembacokan satu keluarga di Kelurahan Sukabumi pada Minggu, 14 Agustus 2022 malam oleh tetangganya yang diduga dalam kondisi gangguan jiwa

"Kita sekarang sedang melakukan razia ODGJ oleh Dinsos dan Pol PP ke lapangan," ujar Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di Aula Semergou Kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin 15 Agustus 2022.

Menurutnya, setelah peristiwa itu Eva Dwiana langsung memerintahkan kepolisian mengamankan pelaku yang diduga ODGJ. Pelaku tersebut sebelumnya memang berada di rumah dalam perawatan pihak keluarganya.

Eva mengimbau, warga yang memiliki anggota keluarga dalam kondisi ODGJ diminta untuk menginformasikannya kepada kelurahan dan kecamatan agar pemerintah bisa membantu.

"Kalau memang mereka harus diisolasi. Ya nanti pemerintah yang bayar, jangan malah diam saja, koordinasikan yang penting. Kita juga tidak akan tinggal diam. Pasti apapun yang kita berikan kepada masyarakat kalau memang harus di isolasi ya akan kita isolasi," tegasnya.

Ia juga meminta lurah dan camat turut melakukan monitoring kondisi warga. RT dan Kepala Lingkungan harus aktif melaporkan jika ada kondisi warga yang berpotensi membahayakan pihak lain.

"Karena kan kadang-kadang keluarga malu. Nah Bunda harapkan lebih baik RT, Kaling (kepala lingkungan) yang koordinasi. Kita pelan-pelan, karena kan kadang-kadang tanda kutip kita maunya begini, warganya tidak. Mudah-mudahan dengan kita koordinasi yang baik apa yang mereka harapkan insya Allah mau nanti," tuturnya. (IQB)

RELATED NEWS