Polisi Dalami Status ODGJ Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Sukabumi Bandar Lampung
Eva Pardiana - Senin, 15 Agustus 2022 15:04BANDAR LAMPUNG – Masyarakat Bandar Lampung dihebohkan dengan peristiwa pembacokan yang dialami lima orang dalam satu keluarga pada Minggu 14 Agustus 2022 malam. Pelakunya tidak lain adalah tetangga korban yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Tidak lama setelah peristiwa itu, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan pelaku bernama Sutrisno warga Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kejadian tersebut, termasuk dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
- MyRepublic Provider Layanan Internet Ultra Cepat Kini Hadir di Lampung
- Pelanggan KA Rajabasa dan Kualastabas Usia 18 Tahun ke Atas Belum Vaksin Booster Wajib Tes RT-PCR
- BAN-PT Asessment Lapangan Prodi Akuntansi IIB Darmajaya
"Informasi awal pelaku ODGJ, tentunya kami dalami, tidak semudah itu kita menerima informasi bahwasanya yang bersangkutan ODGJ," kata Ino saat dimintai keterangan di Aula Semergou, Kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin 15 Agustus 2022
"Ada tahapan-tahapan dan langkah yang kami lakukan kepada pelaku ini. Kalau memang dia betul ODGJ, tentunya ada hal lain yang akan kami lakukan kepada tersangka, tetapi kalau dia bukan ODGJ ya perlakuannya sama seperti tersangka," imbuh Ino.
Oleh karena itu, kepolisian akan meminta bantuan pihak terkait untuk memeriksa apakah benar yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
"Kami nanti akan melakukan penelusuran riwayat penyakit dia terlebih dahulu. Mulai dari kesehatan seperti apa tentunya kami akan melibatkan instansi lain untuk terus melakukan kordinasi dan mengetahui tentang status kesehatan yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang sudah sama-sama dengan Polri untuk membantu mencari pelaku. (IQB)