Wagub Lampung Minta Biro Hukum Masifkan Sosialisasi UU ITE
Chairil Anwar - Senin, 14 Oktober 2019 22:21
Wagub Lampung Chusnunia Chalim (sumber: Dok. Humas Pemprov)Kabarsiger.com, Bandar Lampung -- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meminta Biro Hukum Setda Provinsi Lampung memasifkan sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar masyarakat tak menjadi korban ketidaktahuan masalah hukum.
“Kerap kali masyarakat terkena masalah hukum dari hal-hal yang sederhana karena tidak paham mengenai hukum, contohnya saja pada UU ITE, di mana kebebasan aspirasi justru dapat menimbulkan masalah karena ketidaktahuan warga terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam UU tersebut,” ujar Nunik, sapaan akrab Chusnunia, di ruang kerjanya, Sabtu (12/10/2019).
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih ‘melek hukum' terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga dan dapat menaati peraturan yang telah diterbitkan pemerintah.
Wagub menambahkan, tidak hanya di lembaga-lembaga pemerintah, kegiatan sosialiasi ini harus dilakukan di area publik dan lembaga-lembaga terkait, termasuk sekolah.
“Tidak hanya menyadarkan masyarakat mengenai produk hukum. Saya juga berharap kegiatan sosialiasi ini juga dibarengi dengan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi milenial,” harapnya. (*)

