Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.961 Triliun pada Kuartal I 2023

Yunike Purnama - Selasa, 16 Mei 2023 15:59
Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.961 Triliun pada Kuartal I 2023Bank Indonesia (BI) melaporan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I 2023 sebesar US$ 402,8 miliar atau setara dengan Rp 5.961 triliun (asumsi kurs Rp 14.800). (sumber: Ismail Pohan/TrenAsia )

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I 2023 sebesar US$ 402,8 miliar atau setara dengan Rp 5.961 triliun (asumsi kurs Rp 14.800).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, dengan perkembangan utang tersebut, secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,9% yoy, melanjutkan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 4,1% yoy.

"Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan swasta. Perkembangan utang pada triwulan I 2023 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 16 Mei 2023.

Erwin mengungkapkan, posisi ULN pemerintah pada kuartal I 2023 tercatat sebesar US$ 194,0 miliar, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,1% yoy. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 6,8% yoy.

Menurutnya, perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga. Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek.

"Penarikan ULN pemerintah pada kuartal I 2023 masih diutamakan untuk mendukung  pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global," kata Erwin.

Dirinya menegaskan, bahwa pemerintah terus berkomitmen mengelola utang luar negeri secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9%), jasa pendidikan (16,8%),  konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2%).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ungkapnya.

Sementara ULN swasta juga mengalami kontraksi dan lebih dalam. Erwin bilang, posisi ULN swasta pada kuartal I 2023 tercatat sebesar US$ 199,4 miliar, atau secara tahunan mengalami kontraksi 3,0% yoy. Nilai tersebut lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,7% yoy.

"Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) masing-masing mengalami kontraksi 2,9% yoy dan 3,5% yoy, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi triwulan lalu yang masing-masing tercatat 1,4% yoy dan 2,7% yoy," jelasnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, utang luar negeri swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,9% dari total ULN swasta.

ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,4% terhadap total ULN swasta. Meski demikian, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Namun utang luar negeri tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap stabil di kisaran 30,1%. Struktur utang juga tetap sehat karena tetap didominasi oleh utang berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.

"BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkas Erwin.(*)

Editor: Redaksi
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS