UMKM Masih Hadapi Terkendala Pendanaan dari Lembaga Keuangan Konvensional

Yunike Purnama - Senin, 11 September 2023 04:42
UMKM Masih Hadapi Terkendala Pendanaan dari Lembaga Keuangan KonvensionalIlustrasi UMKM (sumber: Ist)

BANDARLAMPUNG - Bentuk inovasi digital dalam layanan keuangan, seperti financial technology (fintech) dinilai sangat penting dalam mendorong percepatan digitalisasi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Dengan akses luas dan dapat menjangkau hampir seluruh wilayah di Indonesia, industri fintech dianggap mampu meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko mengatakan, peran UMKM sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

"Hal ini bisa kita lihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang mencapai lebih dari 60%. Lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia itu dipekerjakan oleh UMKM," ujarnya.

Namun dalam perjalanannya, kata Sunu, UMKM menghadapi kondisi yang relatif kesulitan apabila dihadapkan pada masalah pendanaan.

“Kontribusi UMKM sangat besar, tetapi ketika bicara mengenai pendanaan dari lembaga jasa keuangan konvensional, kendalanya adalah aset untuk jaminan, laporan keuangan masih merugi meski secara cash flow positif. Itu satu aspek yang dilematis yang ditemui oleh UMKM terutama untuk perusahaan rintisan," ungkapnya.

Sunu menilai, Fintech peer to peer (P2P) lending dapat memberikan pinjaman yang disesuaikan dengan bisnis model dan cash flow cycle. Sehingga pada saat UMKM membutuhkan pinjaman, fintech lending dapat membantu.

Untuk dapat meningkatkan layanan pinjaman bagi UMKM, lanjut Sunu, diperlukan komitmen semua pihak untuk membangun ekosistem digital.

Yang dibutuhkan fintech saat memberikan pendanaan biasanya meliputi konfirmasi kegiatan usaha, monitoring perputaran dana usaha, program pendampingan kegiatan usaha. Hal ini termasuk data-data pemerintah untuk keperluan scoring, seperti data BPJS, Jamsostek, pajak, dan asuransi kegiatan usaha.

"Dengan adanya informasi utuh tersebut maka pendanaan UMKM tidak hanya akan meningkat jumlahnya, tetapi juga ragam dan sebaran di daerah di luar Jawa dan Bali,” ujar Sunu.

Sebagai informasi, berdasarkan riset AFPI, permintaan pembiayaan UMKM masih belum merata dan masih terpusat di Jawa dan Bali, yakni 62% dari total pembiayaan UMKM di Indonesia pada 2022 sebesar Rp 1.400 triliun. 

Padahal segmen dengan pertumbuhan tertinggi ada di Indonesia Timur adalah skala Ultra Mikro dan Mikro. Namun, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di wilayah tersebut.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS