UMKM Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Bagaimana Cara Daftarnya?
Yunike Purnama - Sabtu, 27 Agustus 2022 05:57
BANDAR LAMPUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahap dua.
Fasilitas ini diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).
Ketua Komite Tetap Kewirausahaan Kadin Indonesia, Sharmila Yahya mengungkapkan, program SEHATI ini sangat tepat dibuka kembali untuk para pelaku UMKM Tanah Air.
- Realisasi Invetasi di Bandar Lampung Triwulan II/2022 Baru 36 Persen dari Target
- Jelang Penutupan, Donny Irawan Satu-Satunya Pendaftar Bakal Calon Ketua SMSI Lampung
- KAI Rencana Ganti Kursi Tegak Kelas Ekonomi
Sebab, pada realitanya masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan sertifikat halal karena keterbatasan informasi dan biaya.
"Selama ini banyak produk-produk pangan itu mereka kesulitan dalam mengurus sertifikasi halal. Dan mereka tidak tahu harganya. Kalau melalui agen-agen atau calo-calo itu harganya mahal hingga jutaan," ujar Sharmila dikutip Sabtu, 27 Agustus 2022.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat pelaku UMKM untuk memanfaatkan program SEHATI tahap dua ini agar memperoleh sertifikat halal dengan cara yang mudah dan tanpa pungutan biaya.
"Sekarang pemerintah buka gratis lagi. Buat saya ini potensi tidak hanya untuk kesempurnaan dalam penjualan pemasaran di Indonesia. Tapi juga sebagai penjamin kualitas makanan yang dijual sudah halal. Karena kan 90% masyarakat Indonesia itu muslim," papar Sharmila.
- Perkuat Bisnis Broadband dan Mobile, Telkom Rencana Alihkan Indihome ke Telkomsel
- Sedang di Jawa Barat, Rektor Unila Dikabarkan Kena OTT KPK
- Sejak Menjabat Rektor Unila, Harta Kekayaan Karomani Naik Rp711 Juta
Menariknya lagi, kata Sharmila, produk yang sudah mendapat sertifikasi halal bisa berpeluang di ekspor.
Sebab, hingga saat ini belum ada negara yang komplain terhadap produk Indonesia yang sudah bersertifikat halal.
"Artinya mereka sudah percaya dengan sertifikasi dan prosedur halal yang diterapkan di Indonesia," pungkasnya. (*)