Tren Kendaraan Listrik Kian Dekat, Pemerintah Siapkan 2 Jenis Subsidi
Yunike Purnama - Jumat, 03 Februari 2023 15:22JAKARTA - Pemerintah nampak makin serius dalam menggarap program konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik. Adapun aturan terkait insentif dan skema masih terus digodok dan siap diumumkan dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, Pemerintah akan mengeluarkan dua model insentif yakni, insentif untuk pembelian kendaraan listrik baru dan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik.
Kementerian ESDM dalam hal ini menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi tersebut. Dadan mengaku pihak ESDM hingga saat ini masif melakukan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk ekosistem kendaraan listrik ini.
- Pemkot Bandar Lampung Ikut Serta Program Gemapatas 1 Juta Patok Serentak se-Indonesia
- LP2M IIB Darmajaya Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian Hibah Dosen
- Asuransi Astra Gelar MGO Awards 2022 & Kick Off 2023
"Pemerintah akan mengeluarkan 2 insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik," ujar Dadan Kusdiana, dikantornya beberapa waktu lalu.
Selain telah melakukan konversi, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Konversi Sepeda Motor BBM Menjadi Sepeda Motor Listrik kepada 49 bengkel yang tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta (dalam 2 gelombang).
Kementerian ESDM tengah menginventarisasi bengkel-bengkal yang mempunyai sertifikat untuk konversi dan merencanakannya untuk melakukan pelatihan-pelatihan agar nanti bengkel konversinya menjadi lebih banyak.
"Arahan dari rakor kemarin dilakukan di 10 kota besar di Indonesia. Jadi kita akan lakukan hal ini untuk mempercepat program konversi," pungkas Dadan.(*)