Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Himbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

M. Iqbal Pratama - Senin, 24 Juli 2023 16:32
Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Himbau Rutin Lakukan PemeriksaanPlt kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung Desti Mega Putri (sumber: M.Iqbal Pratama/Kabarsiger)

BANDARLAMPUNG - Tekan angka kematian ibu, balita dan bayi akibat kurangnya pengawasan dan pemeriksaan selama masa kehamilan, Dinas Kesehatan Bandar Lampung aktif mengajak para ibu hamil untuk rajin memeriksakan kondisi kehamilan dan anak.

Berdasarkan hasil long form sensus penduduk tahun 2020, angka kematian ibu, angka kematian balita dan angka kematian bayi di provinsi Lampung berada di bawah nasional dan menurun drastis, dengan rincian angka kematian ibu sebanyak 192, angka kematian balita 18,3 persen dan aangka kematian bayi 15,69 persen.

Sementara untuk di Bandar Lampung, Dinas kesehatan kota Bandar Lampung mencatat pada tahun 2022 angka kematian ibu, balita dan bayi, sebanyak 4 kasus, dan pada semester pertama tahun 2023 ini, dinkes mencatat sudah ada 2 angka kematian.

Plt kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, untuk mencegah angka kematian ibu, balita dan bayi, para orang tua, ibu hamil, dan calon ibu hamil, untuk rutin memeriksakan kesehatan di puskesmas terdekat, guna memantau pertumbuhan anak, bahkan mengkonsultasikan kondisi kehamilan.

"Untuk mencegah angka kematian kepada ibu dan anak ini ,kita mengimbau kepada mereka agar selalu mengecek atau memeriksa ke puskemas agar dapat mengetahui kondisi kehamilan dan perkembangan anak," ujar Desti pada Senin, 24 Juli 2023.

Desti mengungkapkan, seluruh pelayanan bagi ibu hamil dan anak di puskesmas hingga posyandu dapat diakses secara gratis, bahkan pelayanan tersedia hingga tingkat kelurahan, supaya masyarakat lebih dekat mengkonsultasikan kondisi kandungan,supaya ibu dan bayi selamat saat kelahiran.

"Untuk para ibu hamil dan anak dapat mengakses ke seluruh pelayanan dengan gratis," paparnya. (IQB)

Editor: Redaksi
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS