Tahun 2023 Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 6,7 Persen
Yunike Purnama - Senin, 22 Agustus 2022 14:13JAKARTA - Pemerintah menargetkan, penerimaan pajak melalui Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp1.715 triliun atau tumbuh 6,7 persen.
Melalui Buku II Nota Keuangan 2023, penerimaan pajak 2023 diproyeksikan akan tetap tumbuh positif seiring dengan keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. Meskipun masih akan menghadapi beberapa tantangan.
Kondisi yang akan turut mempengaruhi penerimaan pajak tahun 2023 diantaranya seperti pergerakan harga komoditas utama dunia, aktivitas perekonomian dengan penggunaan transaksi elektronik yang semakin meningkat. Serta basis pajak dan tingkat kepatuhan WP (wajib pajak) yang akan terus ditingkatkan," tulis laporan RAPBN 2023 dikutip Senin, 22 Agustus 2022.
- Rektor Tersangka Kasus Korupsi, Puluhan Mahasiswa Demo di Gedung Rektorat Unila
- Tim KPK Turun Langsung Periksa Rektorat Unila
- Astra Financial Bukukan Transaksi Lebih dari Rp1,5 Triliun di GIIAS 2022
Adapun dengan berbagai kebijakan dan reformasi perpajakan melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak pada 2023.
"Implementasi UU HPP akan menutup berbagai celah aturan (loopholes) yang masih ada, dan mengadaptasi perkembangan baru aktivitas bisnis. Khususnya yang berkaitan dengan maraknya bisnis yang berbasis digital," jelasnya.
- Said Aqil Siradj Tegaskan Lampung Nahdiyin Center Bukan untuk Kegiatan Politik
- 9.277 Mahasiswa Baru Unila Ikuti Kegiatan Pengenalan Kampus
- Sambut HUT RI ke-77, Biaya Transfer Antar Bank Melalui BI-FAST Hanya Rp77
Selain itu, UU HPP akan meningkatkan kepatuhan melalui strategi mendorong kepatuhan sukarela, memperkuat sistem administrasi pengawasan dan pemungutan perpajakan. Serta memberikan kepastian hukum perpajakan. Hal itu dijelaskan, akan dilakukan antara lain dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi.
"Dengan realisasi terkini dan kebijakan ke depan, penerimaan pajak pada RAPBN tahun anggaran 2023 diperkirakan akan mencapai Rp 1.715.132,8 miliar atau tumbuh sebesar 6,7 persen," tulisnya. (*)