SWI Temukan 77 Gadai Swasta Ilegal, Berikut Daftarnya
Yunike Purnama - Kamis, 17 November 2022 06:15JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 77 usaha pegadaian swasta ilegal sepanjang Oktober 2022.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, puluhan usaha gadai ilegal tersebut menjalankan usaha tanpa izin dari OJK.
Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No.31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian.
- Aturan Baru, OJK Beri Leluasaan Penyertaan Modal Bagi Bank Umum
- Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Diskes Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan RS Rujukan
- Pemkot Bandar Lampung Berikan Paket Sembako untuk LVRI
"Dengan temuan terbaru tersebut, terhitung jumlah sebanyak 242 kegiatan pergadaian ilegal," kata Tongam dalam keterangan resminya, dikutip Kamis, 17 November 2022.
Mengantisipasi hal tersebut, Tongam menyebut upaya pencegahan dan penanganan terhadap investasi ilegal akan terus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 kementerian atau lembaga.
SWI juga melakukan penghentian dan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terkait adanya investasi ilegal, serta melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis, 10 November 2022
- Astra Gelar Lomba Foto dan Anugerah Pewarta 2022: Bangkit Bersama untuk Indonesia
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Jumat, 11 November 2022
“SWI selalu berusaha menggiatkan kerja sama dengan Bareskrim Polri, karena SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum,” jelas Tongam.
Untuk itu, SWI mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan menekankan agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].
Berikut daftar 77 gadai swasta ilegal sepanjang Oktober 2022:
1.Gadai Syariah Berkat Bersama
2.Bursa Karya Santika
3.Persiden HP
4.Gadai Syariah by Titanium Gadget
5.Naila Phone
6.Aming Gadget
7.Anugrah Phone
8.Mabulu Lompo
9.Asyifa Phone
10.Ananda Jaya Phone
11.Zacky Cell
12.Nagita Phone
13.Kurnia Phone
14.Prima Gadai
Sentosa
15.Global HP
16.Azalia Phone
17.Fitri Phone
18.Gadai Sehati
19.Gadai Siaga
20.Gadai Express
21.Rumah Gadai
22.Gadai CV Malau jaya
23.Gadai Syariah Berkat Bersama
24.Gadai Syariah Berkat Bersama KC Sungai Lulut
25.Gadai Syariah Berkat Bersama
26.Permata Gadai
27.Alpa Omega Gadai
28.Elam Gadai
29.Gadai Tetap Lancar Jaya
30.Boss Gadai
31.Yoga Solavide Gadai
32.RS Gadai
33.Milenial Boston Gadai
34.Jaya Gadai
35.Indotech 88
36.Ombar Gadai
37.GT Princess Gadai
38.Delta Jaya Com Gadai
39.Sumber Jaya Com Gadai
40.Shine Com Gadai
41.Mitra Gadai
42.Arecsa Gadai
43.Maulana Computer
44.Adisty Gadai Medan
45.PT Gadai Berkat Toba Indah Jaya
46.Kharisma Motor
47.Duta Motor
48.Auto Plaza 88
49.Jotrust.id
50.UD. Bonar Parsi Jaya
51.UD. Pelita Jaya
52.Gadai Motor Suryanto
53.UD Lancar
54.Pegadaian Jumintar
55.Gadai Batak
56.Gadai Yapusa Gambirejo
57.Gadai Bu Anik Elektronik
58.Gadai Ahmad Dahlan
59.Mandiri Kasih Gadai
60.Oke Gadai Syariah/Husaini
61.PT Nada Gadai Group/Ayatullah Manami
62.Jaya Group Gadai/Syarif Hidayatullah
63.Sentral Gadai
64.Rumah Gadai/UD Dzakaria
65.Jaya Gadai/I Made Yuda Wiranta
66.PT Eva Group/Gadai Eva
67.kartika Gadai Elektronik/Ida Ketut Raka
68.Putra Mandiri/Putu Arya
69.Wiguna elektronik
70.Family Gadai/Sukardi
71.PT Nuspen/Gede
72.Mitra Gadai/Yogi
73.Bale Gadai
74.PT Gadai Royal Group
75.Darma Gadai
76.Yudhistira Gadai
77.PT Raden Cellular Gadai