Selama Pandemi Covid-19, Rasio Utang Pemerintah Naik 13 Persen
Yunike Purnama - Sabtu, 04 Februari 2023 06:22JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak besar ke keuangan negara. Pemerintah harus menambah utang cukup banyak demi memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bercerita, utang pemerintah mengalami kenaikan 13,1 persen selama 3 tahun. Kenaikan tersebut membuat rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 39,57 persen atau sebesar Rp 7.733,99 triliun.
- Terbaru! Telkomsel Orbit Hadirkan Paket Khusus Entertainment
- Mengenal Tren Istilah Ekonomi: Shadow Banking & Cara Kerjanya
- BEI Targetkan 57 Perusahaan IPO pada 2023, Turun Dari Capaian 2022?
"Indonesia alami kenaikan APBN 13,1 persen dalam 3 tahun," kata Sri Mulyani dikutip Sabtu, 4 Februari 2023.
Namun hal tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Semua negara mengalami hal yang sama. Namun yang membedakannya, ada yang kenaikan utangnya terukur dan tidak terukur.
"Jadi dalam menghadapi pandemi ini semua negara mengalami defisit APBN, tetapi ada yang naiknya terukur dan naiknya ugal-ugalan. Itu yang kita lihat dalam 3 tahun terakhir," kata dia.
Akibatnya, rasio utang pemerintah mengalami peningkatan. Ada yang kenaikannya tinggi, normal hingga moderat. Sri Mulyani mengatakan dibandingkan negara lain, kenaikan rasio utang pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.
"Kalau dilihat antara negara G20, emerging market, Indonesia memakai rasio utang yang proporsional dan dengan dampak positif," kata dia.
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Sabtu, 28 Januari 2023
- Tips Cara Edit Foto dengan Filter AI TikTok
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Minggu, 29 Januari 2023
Keberhasilan ini kata Sri Mulyani terjadi berkat adanya Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang mengizinkan defisit APBN lebih dari 3 persen selama 3 tahun. Meskipun kebijakan ini menuai pro-kontra dan diragukan keberhasilannya kala itu, namun setelah 3 tahun pemerintah bisa konsisten menjaga pelebaran defisit APBN.
"APBN sebagai tools keuangan negara bisa dilakukan extra oridinary tapi tidak terus menurus. Defisit boleh di atas 3 persen tapi hanya 3 tahun," kata dia.
Setelah 3 tahun berlalu, Pemerintah pun berhasil menjalankan komitmennya. Saat tahun ketiga realisasi defisit APBN tahun 2022, telah kembali menjadi hanya 2,38 persen dari target 4,57 persen.(*)