Realisasi Belanja Transfer ke Daerah Tembus Rp440,9 Triliun

Redaksi - Minggu, 13 Agustus 2023 17:24
Realisasi Belanja Transfer ke Daerah Tembus Rp440,9 Triliunkinerja penerimaan negara mengalami pertumbuhan sebesar 4,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.614,8 triliun pada akhir Juli 2023. (sumber: Ist)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebut realisasi transfer ke daerah (TKD) per Juli 2023 tembus Rp440,9 triliun. Angka ini naik 6,6% (year-on-year/yoy) dari tahun 2021 yang sebesar Rp413,6 triliun.

“APBN memberikan langsung kepada APBD Rp440,9 triliun sudah di transfer ke daerah. Ini artinya 54,1% dari total transfer,” paparnya dalam konferensi pers APBN KiTa.

Menurut Sri Mulyani kenaikan yang sangat besar dari transfer ke daerah ini adalah dana bagi hasil karena pemerintah daerah menikmati setiap kenaikan dari pendapatan negara yang dibagi hasilkan seperti cukai hasil tembakau, bagi hasil dari minerba dan dari minyak dan gas. “Ketika penerimaan dari komoditas tinggi, maka akan dibagi hasilkan,” jelasnya.

Besaran dana bagi hasil ini naik mencapai 71,2% menjadi sebesar Rp55,649 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp32,501 triliun.

Sementara itu Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan 4,6% menjadi sebesar Rp226,57 triliun. Menurut Sri Mulyani, turunnya DAU ini karena “daerah perlu menyiapkan dan memenuhi syarat yang sifatnya spesifik untuk tahap ke 2 dan 3,”

Tujuan dilakukan ketatnya administrasi ini agar pemerintah daerah betul-betul menggunakan transfer pemerintah bagi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik juga turun 7,7% menjadi Rp13.605,5 triliun dari tahun sebelumnya Rp14.740,8 triliun.

Sri Mulyani mengungkap alasan turunnya DAK ini yaitu karena “pemerintah daerah mendapatkan pagu yang tahun ini lebih rendah dari sebelumnya. Tapi dari sisi kemajuan pembangunan di daerah cukup baik,”

Sedangkan kenaikan tertinggi ada pada Dana Alokasi Nonfisik terutama untuk operasi kesehatan dan pendidikan. Kenaikan itu mencapai 25% yoy dari tahun sebelumnya Rp74.463,70 triliun menjadi Rp93.329 triliun.

Alasan naiknya ini menurut Sri Mulyani karena kepatuhan dari pemerintah daerah untuk persyaratan penyaluran.

“Ini baik, karena DAK non fisik ini untuk kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit daerah, pendidikan, terutama biaya operasi sekolah di bawah kemendikbud,” terangnya.

Lebih lanjut ia berharap kepatuhan pemerintah daerah ini dapat menjadikan kesehatan dan pendidikan di daerah-daerah semakin meningkat dari sisi kualitas.(*)

Editor: Redaksi
Tags TKDKemenkeuBagikan

RELATED NEWS