PT KPBN dan Kejari Belawan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Eva Pardiana - Jumat, 23 Agustus 2024 19:52MEDAN – PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero), resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belawan pada Kamis (8/8/2024). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara sektor korporasi dan lembaga hukum untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, serta meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di wilayah Belawan.
Acara penandatanganan berlangsung di Medan dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak. M. Iswan Achir, Direktur PT KPBN, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memastikan seluruh operasi dan aktivitas bisnis PT KPBN berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Asosiasi Industri Saksikan Penyaluran LNG di Terminal FSRU Lampung
- Tari "Muli Gires" Pukau Penonton Jumat Berkesenian di SMAN 1 Tanjung Bintang
- Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya Peran Aktif Stakeholder dalam Pemilihan Serentak 2024 di Lampung
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, SH., MH, juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, melalui kerja sama ini, PT KPBN dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pendampingan hukum, konsultasi terkait kepatuhan hukum, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta mitigasi risiko hukum. Kedua belah pihak berkomitmen menjalankan kerja sama ini dengan integritas dan transparansi tinggi.
Melalui kerja sama ini, PT KPBN berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga reputasi perusahaan sebagai entitas bisnis yang patuh hukum dan bertanggung jawab. (*)