Presiden Jokowi Luncurkan KKP Domestik dan QRIS Antarnegara
Yunike Purnama - Senin, 29 Agustus 2022 10:54JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara, Senin, 29 Agustus 2022 di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta.
Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara yang dinilainya sebagai wujud perkembangan ekonomi digital di tanah air.
“Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi,” ujar Presiden.
- Pendaftaran PSE Mudahkan Kominfo Tangani Pinjol Ilegal
- Jika Tarif Ojol Naik, Mayoritas Pelanggan Diprediksi Kembali ke Kendaraan Pribadi
- Manfaatkan Subsidi PPN DPT Sampai 50%, Podomoro City Deli Medan Tawarkan Kondominium dan Apartemen Premium
Presiden meminta Bank Indonesia (BI) untuk mengawal dan mendampingi instansi pemerintah untuk masuk ke dalam sistem Kartu Kredit Pemerintah Domestik. Keberadaan sistem ini diharapkan dapat mempercepat pembayaran belanja pemerintah.
“Saya minta Pak Gubernur BI, Bank Indonesia, kemudian perbankan, utamanya himbara betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, untuk segera masuk ke sistem ini, ke platform ini, sehingga terjadi kecepatan pembayaran,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Kepala Negara, pemerintah juga tengah membangun sistem untuk mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri, terutama produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Belanja pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa diprioritaskan untuk pembelian produk-produk dalam negeri
“Ini yang terus Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) saya sampaikan berkali-kali agar sistem yang mengawal ini betul-betul segera bisa selesai dan daerah semuanya dengan semangat yang sama membeli produk-produk dalam negeri,” ujarnya.
Terkait QRIS Antarnegara, Presiden Jokowi mengharapkan sistem ini dapat meningkatkan efisiensi transaksi dengan QR Code antarnegara di ASEAN.
“QRIS ini juga saya minta agar bisa dikoneksikan antarnegara sehingga memudahkan UMKM kita, memudahkan dunia pariwisata kita untuk berhubungan dengan negara-negara lain, baik dengan Thailand dengan semua negara ASEAN,” pungkasnya.
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang tahap awalnya akan dilakukan melalui interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan KKP Domestik ini akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.
"Ini menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yaitu menggunakan transaksi non tunai terhadap belanja pemerintah di pusat dan daerah untuk mencintai produk dalam negeri," katanya di Jakarta, Senin.
Inpres Nomor 2 Tahun 2022 sendiri adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peluncuran KKP Domestik dilakukan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) khususnya Bank Mandiri, BNI dan BRI.
Perry menjelaskan tahap awal implementasi KKP Domestik melalui QRIS ini dilakukan mengingat interkoneksi QRIS hingga kini sudah didukung oleh 85 penyelenggara QRIS dan 20,3 juta merchant.
Selain itu, QRIS juga sudah dikembangkan untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Gerakan Nasional Bangga Wisata Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital.
"Sehingga ini betul-betul bisa langsung dilakukan," ujar Perry.
- Plt Rektor Unila Segera Isi Jabatan Ketua Senat, Warek Bidang Akademik dan Dekan FKIP
- KPK Beberkan Penyebab Adanya Laporan Kasus Suap Unila
- Kemenkumham Lampung Pameran Layanan Administrasi Hukum Terpadu di Mall Boemi Kedaton
Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peluncuran KKP Domestik merupakan suatu langkah maju bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan layanan sistem belanja pemerintah.
"KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah. Dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali,” jelasnya.
Luhut pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengimplementasikan KKP Domestik guna meningkatkan transparansi serta memberi kemudahan dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, melalui KKP Domestik ini juga diharapkan membantu percepatan pembayaran ke UMKM.
"Untuk itu seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan BUMN diharapkan dapat menggunakan KKP Domestik di instansi masing-masing," tegasnya. (*)