Perbankan Diminta Lanjutkan Penurunan Suku Bunga Kredit

Yunike Purnama - Jumat, 20 Agustus 2021 10:19
Perbankan Diminta Lanjutkan Penurunan Suku Bunga Kredit (sumber: null)

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Bank Indonesia (BI) berharap dengan mempertahankan suku bunga di level 3.5 persen dapat lebih mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan, karena menurut BI penurunan kredit perbankan sampai saat ini masih sangat terbatas.

“Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) overnight dan suku bunga 1 bulan deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 128 basis poin (bps) dan 202 bps sejak Juni 2020 menjadi 2,8 persen dan 3.5 persen pada Juni 2021. Di pasar kredit, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan juga terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun sebesar 155 bps sejak Juni 2020 menjadi 8.82 persen pada Juni 2021,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/8/2021).

Penurunan itu, kata Perry, didorong oleh menurunnya Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) dan overhead cost (OHC), sementara margin keuntungan masih meningkat pada kelompok bank BUMN dan Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).

Namun, suku bunga kredit baru perbankan di semua kelompok bank kembali naik sejalan dengan meningkatnya premi risiko, di tengah peningkatan kasus Covid-19 pada Juni 2021. Sementara itu, suku bunga kredit baru KPR turun sehingga mampu terus mendorong peningkatan pertumbuhan KPR. Penurunan SBDK KPR sebesar 212 bps pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru KPR sebesar 124 bps pada periode yang sama.

“Bank Indonesia mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha,” tandas Perry.

Sejauh ini, menurut penilai BI, ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan masih perlu Iin im ditingkatkan. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) perbankan Juni 2021 tetap tinggi sebesar 24.3 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) tetap terjaga, yakni 3.24 persen (bruto) dan 1.06 persen (neto).

“Kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, serta intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif meskipun belum kuat yaitu sebesar 0.5 persen secara tahunan pada Juli 2021,” imbuh Perry.

Di sisi lain, pertumbuhan kredit konsumsi terus meningkat, terutama KPR yang tumbuh sebesar 6.79 persen pada bulan Juli 2021, sejalan dengan tingginya permintaan kredit kepemilikan rumah. Kredit UMKM juga tetap tumbuh positif sebesar 1.93 persen pada Juli 2021, walaupun sedikit melemah dibanding bulan sebelumnya akibat terbatasnya mobilitas masyarakat. (*)

Editor: Yunike Purnama
Tags Bunga KreditBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS