Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat di Triwulan II 2023
Yunike Purnama - Kamis, 20 Juli 2023 18:56JAKARTA - Hasil survei Bank Indonesia (BI) mengindikasikan penyaluran kredit baru perbankan pada triwulan II 2023 meningkat dibanding periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru triwulan II 2023 sebesar 94,0%, lebih tinggi dari 63,7% pada triwulan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, peningkatan permintaan kredit baru pada triwulan II 2023 relatif stabil dibanding periode yang sama tahun 2022. Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit baru terjadi di hampir seluruh jenis kredit.
"Hal tersebut terindikasi pada kredit modal kerja (SBT 89,5%) dan kredit konsumsi (SBT 85,3%). Sementara itu, kredit investasi (SBT 54,4%) terindikasi sedikit lebih rendah dibanding triwulan sebelumnya," kata Erwin dalam keterangan resmi, Kamis (20/7/2023).
- DPR Desak Pemerintah Turunkan LPG Subsidi 3 Kg
- Prospek Kripto Altcoin pada Semester II-2023
- Tips Gunakan Netflix untuk Maksimalkan Kenyamanan Saat Nonton Film
Selanjutnya, kredit baru untuk seluruh jenis kredit konsumsi tumbuh lebih tinggi pada triwulan II 2023 dibanding triwulan sebelumnya. Secara sektoral, pertumbuhan penyaluran kredit baru terutama terjadi pada sektor konstruksi (SBT 82,2%), diikuti oleh sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan (SBT 79,5% ), dan sektor industri pengolahan (SBT 77,9%).
Secara triwulanan, penyaluran kredit baru pada triwulan III 2023 diprakirakan tumbuh positif. Hal ini terindikasi dari SBT prakiraan permintaan kredit baru triwulan III 2023 sebesar 86,3%, tetap bernilai positif meski lebih rendah dibandingkan pada triwulan sebelumnya sebesar 94,0%.
"Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru pada triwulan III 2023 adalah kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi dan kredit konsumsi," ungkap Erwin.
Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit kepemilikan rumah atau apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh kredit multiguna dan kredit kendaraan.
pada triwulan III 2023 diprioritaskan pada sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor perantara keuangan.
Sementara itu, kebijakan penyaluran kredit pada triwulan III 2023 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) triwulan III 2023 yang bernilai positif sebesar 0,1%.
Adapun standar penyaluran kredit yang lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya diprakirakan terjadi di hampir seluruh jenis kredit, kecuali Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) yang diprakirakan lebih longgar.
"Aspek kebijakan penyaluran kredit yang diprakirakan lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya antara lain suku bunga kredit dan premi kredit berisiko," pungkas Erwin.(*)