Pemprov Lampung Serahkan Bantuan Alat Usaha untuk Disabilitas Tanggamus

Eva Pardiana - Selasa, 07 Juni 2022 08:08
Pemprov Lampung Serahkan Bantuan Alat Usaha untuk Disabilitas TanggamusKepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat menyerahkan bantuan alat usaha untuk penyandang disabikitas binaan LKS Alamanda, Senin, 6 Juni 2022. (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

TANGGAMUS – Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan berupa peralatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk usaha sate ayam, minuman, dan sosis bakar kepada dua orang disabilitas warga binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda bernama Heri dan Rahayu Ningsih.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah salah satu implementasi dari 33 janji kerja Gubernur Arinal Djunaidi di bidang sosial dan tercantum dalam misi ketiga yakni Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel Menuju Rakyat Lampung Berjaya.

"Semoga bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat untuk menambah penghasilan keluarga dan bisa lebih mandiri," ujarnya saat menyerahkan bantuan pada Senin, 6 Juni 2022.

Pada kesempatan itu, Aswarodi juga meyerahkan secara simbolis KTP dan akte kelahiran warga penyandang disabilitas atas nama Agung Dian Saputra dan Musranto.

"Perlu diketahui, sekarang pembuatan Adminduk penyandang disabilitas dipermudah oleh catatan sipil Kabupaten Tanggamus, khusus adminduk disabilitas, cukup LKS Alamanda yang mengurus ke capil setempat," imbuhnya.

Atas kepedulian Pemprov Lampung, Ketua LKS Alamanda Tanggamus Roswati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah.

"Terimakasih atas bantuannya, semoga bermanfaat dan dapat menambah income keluarganya (penerima manfaat), sehingga Keuangannya kembali pulih setelah covid-19. Bimbingan dan arahan selalu kami harapkan demi majunya lembaga kami," ucap Roswati. (*)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS