Penjelasan Kemenkop UKM Soal BLT Rp600 Ribu yang Belum Cair
Eva Pardiana - Selasa, 07 Juni 2022 07:39JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan penjelasan soal bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau bantuan produktif mikro usaha (BPUM) yang belum cair.
Sebelumnya, BLT UMKM 2022 ditargetkan pemerintah untuk mulai disalurkan setelah perayaan Idulfitri pada Mei.
Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengatakan, BLT UMKM 2022 belum bisa dicairkan karena pemerintah masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
- IMF Sebut Dunia Bisa Untung Rp1,12 Kuantiliun Bila Hentikan Penggunaan Batu Bara
- Waspada Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan PT Pegadaian Lewat Telegram
- Tarif Masuk Candi Borobudur Rp750 Ribu untuk Turis Lokal, Kuota Dibatasi
Walau demikian, Eddy menegaskan bahwa subsidi untuk UMKM tahun ini sudah pasti akan disalurkan kepada para pelaku usaha yang membutuhkan dan memenuhi syarat.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy dalam konferensi pers virtual, Jakarta pada Jumat, 3 Juni 2022 lalu.
Eddy pun memastikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pengecekan calon penerima BLT di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kemenkeu.
Pasalnya, pada tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih adanya penerima BLT dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI atau Polri meski seharusnya bantuan itu disalurkan untuk pelaku usaha mikro.
"Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama," tutur Eddy.
- BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja Pegawai Kontrak Lulusan S1
- Konglomerat Grup Triputra Sebut Batu Bara Akan Segera Habis
- Kemendag Distribusikan Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Lewat Aplikasi Simirah
Dalam program BPUM 2022 ini, pemerintah menargetkan 12,8 juta pengiat UMKM mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp600.000.
Jumlah itu turun 50% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp1,2 juta perpenerima. Sementara itu, pada 2020, pemerintah menyalurkan Rp2,4 juta untuk setiap penerima.
Sama seperti penyaluran pada tahun sebelumnya, pelaku usaha bisa mengecek nama penerima bantuan di situs eform.bri.co.id.
Walau begitu, layanan di situs belum dibuka karena program BPUM di tahun ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pemerintah. (TA)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 05 Jun 2022