Pemkot Pastikan Tarif Bus Rapid Transit Bandar Lampung Tidak Naik

M. Iqbal Pratama - Jumat, 23 September 2022 18:18
Pemkot Pastikan Tarif Bus Rapid Transit Bandar Lampung Tidak NaikArmada bus rapid transit (BRT) Bandar Lampung. (sumber: M. Iqbal Pratama/Kabar Siger)

BANDAR LAMPUNG – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemkot Bandar Lampung tidak melakukan penyesuaian tarif bus rapid transit (BRT). Tarif yang berlaku masih sama, yakni  Rp2.000 untuk trayek Rajabasa–Panjang.

Ketua KPRI Ragom Gawi yang juga Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah menegaskan tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif BRT Bandar Lampung. Hal ini sesuai arahan Wali Kota Eva Dwiana.

"Bu wali menegaskan tidak usah ada penyesuaian tarif. Jadi bus tersebut kata Bu Wali untuk membantu masyarakat," kata Deddy, Jumat, 23 September 2022.

Menurutnya, dari 10 unit BRT yang masih aktif beroperasi, ada sekitar 7 unit yang melayani trayek Rajabasa–Panjang. Dua unit digunakan BPBD untuk Satgas Covid-19 dan 1 unit lainnya dalam perawatan.

“Dari tujuh yang beroperasi, dua kita cadangkan untuk keperluan penyewaan. Karena instansi vertikal sering sewa," ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy mengaku memiliki rencana untuk membuka trayek lain seperti Itera–Rajabasa. Namun, saat ini masih terkendala dengan unit bus.

"Untuk melayani rute yang sudah ada saja kita masih kurang. Rencana untuk tambah tentu ada. Guna memberikan layanan transportasi umum kepada masyarakat. Tanpa mengganggu transportasi umun yang sudah ada," jelasnya. (IQB)

Editor: Eva Pardiana
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS