Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Resmi Dibuka di Lampung

M. Iqbal Pratama - Jumat, 23 September 2022 16:00
Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Resmi Dibuka di Lampung Roadshow Bus KPK 2022 di Kota Bandar Lampung yang digelar di halaman parkir mal Transmart Bandar Lampung, Jumat, 23 September 2022. (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana secara resmi membuka Roadshow Bus KPK 2022 di Kota Bandar Lampung yang digelar di halaman parkir mal Transmart Bandar Lampung, Jumat, 23 September 2022. 

Mengusung tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi", Roadshow Bus KPK akan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung. Ada pun kegiatan tersebut berupa pameran publik dan bus KPK, edukasi pelajar, sosialisasi KPK, pentas seni musik  juga car free day dan Bus KPK. Roadshow Bus KPK 2022 yang dilaksanakan di Kota Bandar Lampung telah dilaksanakan sejak 22 September 2022 hingga 25 September 2022.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik inisiatif Tim KPK dalam pelaksanaan kegiatan ini, dimana Lampung merupakan provinsi kedua yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini setelah Sumatera Selatan dan akan ke Banten.

“Saya dan seluruh jajaran pemerintah daerah memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya acara ini, yang tentunya diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya, berupa menumbuhkan dan menjaga integritas dan peningkatan akhlak dari lingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi. Integritas semua lapisan masyarakat termasuk bapak dan ibu yang hadir saat ini akan menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang akan berdampak pada keberhasilan pembangunan di daerah dan negara Indonesia,” ujar Arinal.

Nilai integritas dapat diartikan sebagai sebuah kesatuan antara berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Integritas diawali dengan berpikir bukan berkata. Berpikir melahirkan pengetahuan, pemahaman, nilai, keyakinan dan prinsip. 
“Berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar dalam integritas merupakan satu kesatuan yang menjadi tolak ukur dalam melaksanakan tugas,” jelasnya. 

Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa karakteristik seseorang yang memiliki integritas, tercermin dalam bersikap dan bertindak di antaranya pertama bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya. “Ini mudah diucapkan tapi sangat sulit dilaksanakan. Oleh karena itu kita sebagai yang mendapatkan amanah menjalankan tugas, kedepankan jujur dalam tindakan ikhlas dalam pengabdian, dan itu semua akan diikuti oleh bagian-bagian lainnya,” ujarnya.

“Kedua, bertindak transparan dan konsisten; Ketiga, Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela, dan keempat, bertanggung jawab atas hasil kerja,” tambahnya. 

Berkaitan dengan  hal pencegahan korupsi dan pendidikan peran serta masyarakat dalam kampanye antikorupsi, lanjut Arinal, Pemprov Lampung terus berkomitmen  melakukan upaya melalui implementasi pendidikan antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik.

"Ini sudah kita masukkan di dalam metode atau materi pendidikan di tingkat SMA, dan kita harapkan juga nanti dari SMP di Provinsi Lampung sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung nomor 35  tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Lampung," paparnya.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa tim KPK RI juga melakukan pendampingan  pemerintah daerah dengan kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan delapan area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Capaian MCP Pemprov Lampung Tahun 2021 senilai 91,79 %.

Selain Kegiatan pendampingan MCP, tim KPK juga melakukan pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Untuk Pemerintah Provinsi Lampung, nilai SPI pada tahun 2021 sebesar 68,31% yang diharapkan kedepannya bisa meningkat seiring dengan nilai capaian aksi pencegahan korupsi sebesar 91,79%.

Modus Korupsi Kini Libatkan Anggota Keluarga

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menyampaikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, sampai dengan Desember 2021 sudah ada 1.462 orang yang ditangkap oleh KPK. Menurutnya, kini modus korupsi yang terjadi pun semakin masuk dalam lingkungan keluarga. “Ada suami yang melibatkan istri dan anaknya dan menyembunyikan hasil korupsi,” jelasnya. 

Melihat fenomena tersebut, Lanjut Wawan, KPK menilai perlu pendekatan lebih jauh melibatkan masyarakat terkecil yaitu keluarga. Strategis itu disebut Trisula Pemberantasan korupsi, yaitu strategi pendidikan yang melibatkan masyarakat usia dini hingga usia lanjut, strategi pencegahan yang menekankan perbaikan sistem untuk mencegah potensi terjadinya praktik korupsi, dan strategi penindakan dilakukan sebagai efek jera. (*)

M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS