Pemerintah Paparkan Pentingnya Insentif Pajak untuk Pulihkan Ekonomi
Yunike Purnama - Senin, 26 Desember 2022 10:20JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan pentingnya insentif pajak bagi pemulihan ekonomi nasional. Utamanya, di masa pandemi covid-19.
"Peran insentif perpajakan tersebut cukup efektif dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pada tahun 2021 perekonomian Indonesia mampu kembali tumbuh positif dan bahkan sudah mampu berada pada level 1,6% lebih tinggi dibandingkan dengan level pra pandemi di 2019," ujar Febrio pada Senin, 26 Desember 2022.
Dukungan insentif fiskal baik yang berlaku secara umum maupun yang ditawarkan melalui sektor-sektor strategis, kata Febrio, mampu berperan sebagai stimulus mempercepat pemulihan ekonomi nasional, baik dari sisi produksi maupun konsumsi.
- MA Darul Huffaz Datangkan Dosen IIB Darmajaya Pelatihan Pembelajaran Interaktif
- Telkomsel Bersama Feedloop Perkuat Target Customer Engagement
- Program Kartu Pra Kerja Dimulai Triwulan I 2023
"Termasuk kebijakan PPnBM ditanggung pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor dan PPN Ditanggung Pemerintah atas pembelian rumah yang mampu mencapai tujuannya untuk menggerakkan sektor riil," jelasnya.
Sejalan dengan kebijakan APBN, insentif perpajakan juga diarahkan untuk memberikan bantalan bagi perekonomian untuk mencegah kontraksi yang lebih dalam sekaligus mendukung percepatan pemulihan.
- Toko Kelontong SRC se-Indonesia Sumbang Rp69,3 Triliun terhadap PDB
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Selasa, 20 Desember 2022
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Rabu, 21 Desember 2022
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) tahun 2021.
Laporan tersebut menginventarisasi berbagai insentif perpajakan, baik dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, percepatan pemulihan ekonomi, maupun insentif perpajakan lain yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung kinerja ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)