Oktober 2021 Lampung Inflasi 0,10 Persen

Yunike Purnama - Senin, 01 November 2021 19:28
Oktober 2021 Lampung Inflasi 0,10 PersenKoordinator Statistik dan Distribusi BPS Provinsi Lampung Riduan. (sumber: Tangkapan layar)

BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mendata pada Oktober 2021, Provinsi Lampung mengalami inflasi 0,10 persen. Hal ini terlihat dari IHK Lampung mengalami kenaikan indeks dari 106,96 pada September 2021 menjadi 107,07 pada Oktober 2021.

Koordinator Statistik dan Distribusi BPS Provinsi Lampung Riduan memaparkan, berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,67 persen, selanjutnya inflasi tahun ke tahun Oktober 2021 terhadap Oktober 2020 adalah sebesar 1,45 persen.

Dari sebelas kelompok pengeluaran, lima kelompok pengeluaran mengalami inflasi, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang mengalami inflasi sebesar 0,31 persen 

Kemudian kelompok makanan, minuman, dan tembakau 0,31 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,23 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,04 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,02 persen.

Sebaliknya tiga kelompok lainnya yaitu kelompok transportasi mengalami penurunan indeks (deflasi) sebesar 0,31 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,16 persen; dan kelompok kesehatan 0,14 persen.

Sementara, tiga kelompok lainnya yaitu kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok pendidikan dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya tidak mengalami perubahan indeks.

"Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Oktober 2021, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,07 persen, dan Kota Metro inflasi sebesar 0,32 persen," papar Riduan saat konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Kemudian kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,09 persen.

Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Oktober 2021 adalah subkelompok makanan yaitu sebesar  0,08 persen. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS