NTP Provinsi Lampung Agustus 2022 Naik 0,70 Persen

Yunike Purnama - Kamis, 01 September 2022 14:02
NTP Provinsi Lampung Agustus 2022 Naik 0,70 PersenNTP Provinsi Lampung Agustus 2022 sebesar 103,07 atau naik 0,70 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. (sumber: Ismail Pohan/TrenAsia)

BANDAR LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mendata perkembangan Nilai Tukar Petani pada Agustus 2022.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani  (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan daya tukar (terms of  trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"NTP Provinsi Lampung Agustus 2022 sebesar 103,07 atau naik 0,70 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,95 persen sedangkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) juga turun sebesar 0,25 persen," papar Kepala BPS Lampung Endang Retno Sri Subiyandani, Kamis, 1 September 2022.

NTP Provinsi Lampung Agustus 2022 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (93,19), Hortikultura (NTP-H) (116,06), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (112,61), Peternakan (NTP-Pt) (102,82), Perikanan Tangkap (110,05), dan Perikanan Budidaya (99,12).

Pada Agustus 2022 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 1,44 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Agustus  2022 sebesar 104,58 atau turun 0,66 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS