Mulai 1 Januari 2022, PT KAI Turunkan Tarif Antigen Jadi Rp35 Ribu

Eva Pardiana - Jumat, 31 Desember 2021 11:06
Mulai 1 Januari 2022, PT KAI Turunkan Tarif Antigen Jadi Rp35 RibuPenumpang kereta api di Stasiun KAI Divre IV Tanjungkarang, Bandarlampung. (sumber: Humas KAI Divre IV Tanjungkarang)

BANDARLAMPUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menurunkan tarif rapid tes antigen di seluruh stasiun yang dikelolanya dari Rp45.000 menjadi Rp35.000. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022.

Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan di Provinsi Lampung, tarif ini berlaku di semua stasiun yang memiliki layanan tersebut, seperti di Tanjungkarang, Kotabumi, Martapura dan Baturaja.

“Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan. KAI menyediakan fasilitas rapid tes antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pengguna jasa yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api antar kota", ujar Jaka, Jumat (31/12/2021).

Jaka menjelaskan untuk keberangkatan kereta dari stasiun Tanjungkarang yaitu KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (Sumatera Selatan) pukul 08.30 dan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP) pukul 06.30 dan 13.30 WIB.

Ia melanjutkan, untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid tes antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking kereta api antarkota yang sudah lunas.

Penurunan tarif ini sesuai sesuai dengan kebijakan manajemen untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kereta api.

"Mulai sabtu 1 Januari 2022 fasilitas layanan rapid test antigen di stasiun semula biaya sebesar Rp45.000 menjadi Rp35.000 per calon penumpang," katanya.

Jaka juga menegaskan pelanggan wajib menggunakan masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA antarkota telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah.

“Kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Jaka. (*)

RELATED NEWS